Perdebatan mengenai status halal atau haram perdagangan Forex menjadi topik hangat yang kerap dibincangkan di kalangan ulama. Kesatuan Peniaga, setelah penelitian mendalam, mengakui bahwa topik perdagangan Forex beserta pertukaran mata wang modern menyebarkan spektrum pandangan di antara para cendekiawan Muslim.
Terdapat banyak fatwa yang telah dikeluarkan oleh autoritas Islam dengan pendapat yang mendukung maupun yang menentang praktik perdagangan Forex. Namun, umumnya diterima bahwa perdagangan Forex dapat dianggap halal selama tidak melibatkan unsur haram menurut syariat Islam.
Salah satu faktor yang membawa perdagangan Forex ke dalam wilayah haram adalah aspek perjudian dan riba—atau bunga, yang dengan tegas dilarang dalam Al-Quran. Penilaian ini berasal dari kaitan erat antara kedua unsur tersebut dengan perdagangan Forex. Oleh karena itu, beberapa ulama berargumen bahwa Forex bersifat haram karena melanggar prinsip-prinsip Islam.
Sementara itu, beberapa akademisi Islam mengusulkan bahwa perdagangan Forex dapat dihalalkan melalui akun Forex Islam yang dibebaskan dari unsur riba dan judi. Dalam praktik, hal ini dapat dicapai melalui perdagangan spot yang langsung tanpa menunda pembayaran, mengurangi aspek riba yang biasanya muncul dalam perdagangan Forex. Berdasarkan pertimbangan tersebut, sejumlah cendekiawan telah mencapai konsensus bahwa Forex dapat dianggap halal menurut Islam.
Riba dan Perdagangan Forex dalam Syariat Islam
Dalam istilah Islam, riba merujuk pada setiap jenis pertukaran atau kesepakatan yang melibatkan bunga atau faedah. Al-Quran secara eksplisit melarang transaksi finansial yang melibatkan unsur riba. Dalam Surah al-Baqarah: 276, ditekankan bahwa Allah meniadakan barakah dari riba tetapi memberi berkah pada amal saleh. Oleh karena itu, praktik finansial yang berbasis pada riba dikeluarkan dari kehidupan Muslim.
Broker Forex secara umum menghasilkan keuntungan dengan membebankan biaya swap—sejenis bunga yang dikenakan ketika posisi dibiarkan terbuka semalaman. Namun, akun Forex Islam yang dikembangkan oleh broker telah menghindari pengumpulan atau pembayaran bunga ini sehingga menjadi alternatif yang memungkinkan investor Muslim untuk berpartisipasi dalam perdagangan Forex tanpa melanggar norma agama.
Apa Kata Pihak Berkuasa Islam Mengenai Perdagangan Forex
Pihak berkuasa Islam telah mengeluarkan berbagai pandangan melalui fatwa-fatwa yang menyoroti prinsip-prinsip perdagangan mata uang. Misalnya, hadis yang dicatat dalam Sahih Muslim 1587c disebut sebagai rujukan yang mendukung kehalalan jual beli mata uang selama dilakukan secara langsung tanpa penundaan. Sementara itu, fatwa Sheikh Ibn Bazz mengizinkan transaksi mata uang dengan syarat pertukaran harus dilakukan secara langsung dari tangan ke tangan, terutama jika mata uangnya berbeda.
Khususnya dalam perdagangan Forex, beberapa syarat harus dipenuhi untuk memastikan kehalalannya menurut Islam, seperti melakukan pertukaran dalam satu sesi yang sama dengan kontrak dibuat, tanpa adanya keterlambatan transaksi, dan tanpa keterlibatan kadar faedah.
Akaun Islamik (Bebas Pertukaran)
Akaun bebas pertukaran atau swap-free adalah desain khusus yang mematuhi ketentuan Islam dengan melarang pengumpulan maupun pembayaran bunga. Ini mengeliminasi peluang riba dan mengharuskan transaksi dilakukan tanpa penundaan. Lebih jauh lagi, dalam menentukan kehalalan perdagangan saham dan CFD, prinsip-prinsip utama seperti mengelakkan riba, ketidakpastian yang berlebihan (Gharar), dan judi (Maysir) harus dihindari.
Karena broker sering mengenakan biaya tambahan untuk akun swap-free, akaun Forex Islamik harus juga memastikan bahwa transaksi yang dilakukan telah memenuhi persyaratan syariat Islam, termasuk pelarangan riba, larangan tanggungan semalaman, dan pelarangan judi.
Aplikasi Akaun Islamik dan Kesimpulannya
Proses aplikasi akaun Islamik umumnya melibatkan pembukaan akun bersama broker yang diikuti dengan permohonan untuk beralih ke akun Islam atau bebas swap.
Tidak kalah pentingnya adalah mematuhi tiga pedoman untuk memastikan kehalalan transaksi Forex: berdagang pada akun Islam, tidak menjadikan perdagangan sebagai perjudian, dan mematuhi peraturan dan membayar cukai yang wajib.
Perdagangan Forex yang telah diadaptasi menjadi versi Islam atau bebas swap, diyakini memenuhi prasyarat menjadi halal dan memberi peluang bagi umat Islam untuk berinvestasi dalam perdagangan Forex.